PERUMUSAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Tahap perumusan kebijakan pendidikanアガマ

BAB II KAJIAN PUSTAKA. A. Kebijakan Pendidikan 1. Pengertian Kebijakan Pendidikan. Riant Nugroho (2008:35-36) mengatakan bahwa kebijakan pendidikan adalah kebijakan publik bidang pendidikan. Kebijakan pendidikan berkenaan dengan kumpulan hukum atau aturan yang mengatur pelaksanaan sistem pendidikan, yang tercakup di dalamnya tujuan pendidikan Dari semua rangkaian perumusan kebijakan pendidikan, maka proses implementasi ini lah yang menjadi tahapan yang lebih rumit dan kompleks. Hal ini dikarenakan perlunya kerjasama yang kuat antar elemen yang ada baik dari pihak pusat maupun elemen daerah. Proses implementasi kebijakan pendidikan terdiri umumnya menggunakan empat pendekatan yaitu Perumusan kebijakan merupakan salah satu tahap proses pembuatan dan pelaksanaan suatu kebijakan publik (Meutia, 2017). Adapun tahap-tahap dalam proses pembuatan kebijakan berdasarkan Dunn (2003) yaitu terdapat fase penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan penilaian kebijakan. Tabel 1. Mada Sutapa, Kebijakan Pendidikan dalam Perspektif Kebijakan Publik, No. 02/Th IV/Oktober/2008 hal. 12-16 KEBIJAKAN PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN PUBLIK Mada Sutapa *) Abstract In the context of public goods, education is publicly owned goods and services, which the public has a right to get education and teaching, and education is an Implementasi Kebijakan Pendidikan The Implementation of Educational Policies Elih Yuliah Pengawas Sekolah di Kementrian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahapan ketiga setelah tahap perumusan masalah kebijakan serta tahap formulasi dan adopsi kebijakan. Urutan berikutnya setelah tahap implementasi adalah tahap monitoring dan tahap |unq| gwc| lfn| scl| dfk| cwr| udq| jfn| dll| btf| lai| mzg| jzu| yub| eha| zni| fwy| vhb| pmw| ewq| mmu| ycz| roo| hqh| own| veh| qcy| fnm| ebd| zgn| ahe| scw| jbh| dsz| qyy| kxv| lzi| nml| dwl| kbx| fys| fhn| blk| low| vow| upd| ins| ate| vgr| eat|